Cat-1

Cat-2

Cat-3

Cat-4

Label: Headline

Oleh Ridwan Hd.
Sebuah mural dukungan kemerdekaan | Foto: cas oorthuys

“Waktu itu bulan puasa,” cerita Mohammad Hatta dalam buku otobiografinya Untuk Negeriku, “Sebelum pulang aku masih dapat makan sahur di rumah Admiral Maeda. Karena tidak ada nasi, yang kumakan ialah roti, telur, dan ikan sardin, tetapi cukup mengenyangkan.”

Cerita Hatta ini berlangsung ketika sedang berada di rumah Laksamana Maeda setelah menyusun tek proklamasi. Para tokoh terdiri dari anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan berbagai kalangan pemuda sedang berkumpul hingga larut malam. Hingga pukul 03.00, naskah proklamasi berhasil diselesaikan untuk dibacakan pada pukul 10 pagi.

Berdasar kalander tahun Masehi yang mengikuti peredaran bumi mengelilingi matahari, hari proklamasi jatuh pada hari Jum’at, 17 Agustus tahun 1945. Jika mengikuti kalender tahun Hijriah yang mengikuti peredaran bulan mengelilingi bumi, maka hari proklamasi bertepatan pada 9 Ramadhan tahun 1364. Dalam situasi bulan Ramadhan inilah, dengan Rahmat Allah Swt, Rakyat Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya ditengah pengawasan Jepang dan ancaman Sekutu di masa-masa akhir Perang Dunia ke 2.

Sebenarnya, ketika Soekarno dan Hatta diundang ke Dalat, Vietnam, oleh Jenderal Terauchi, pihak Jepang sudah menjanjikan kemerdekaan yang akan dilangsungkan pada 24 Agustus 1945. Berdasarkan rancangan Jenderal Terauchi juga, wilayah-wilayah seperti semenanjung malaya, Singapura, dan Kalimantan Utara (termasuk Brunei) masuk dalam satu wilayah Indonesia.

Rupanya, ada kehendak lain. Sekitar 16 Agustus, sebagai negeri kalah perang, Jepang dituntut oleh pihak Sekutu agar tidak menyerahkan status quo wilayah kekuasaannya di Nusantara. Janji kemerdekaan akhirnya dibatalkan.

Hari sebelumnya sepulang dari Dalat, Soekarno dan Hatta didatangi oleh gerombolan pemuda agar proklamasi dilaksanakan saat itu juga tanpa melalui PPKI, sebab badan panitia kemerdekaan itu adalah bentukan Jepang. Mereka ingin kemerdekaan lepas dari tangan Jepang. Para pemuda yang dipimpin Sukarni mengancam, jika tidak memproklamasikan kemerdekaan saat itu juga para pemuda akan melakukan revolusi. Tetapi kedua tokoh itu tidak mau mengikuti tuntutan pemuda. Mereka berharap, untuk urusan ini dapat dibicarakan di dalam sidang PPKI. Karena tidak dapat memenuhi tuntutan pemuda, Soekarno dan Hatta diculik ke Rengasdengklok dengan alasan pengamanan ketika revolusi berlangsung. Namun sampai tanggal 16 Agustus sore, revolusi yang direncanakan para pemuda itu juga tidak berlangsung.

Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta pada 16 Agustus malam dan langsung ke kediaman Maeda bersama para tokoh lain untuk menyusun teks proklamasi yang akan dibacakan keesokan hari.

Menurut penjelasan Sejarawan Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya Api Sejarah jilid 2, bahwa Soekarno mendapat kepastian waktu yang baik untuk melaksankan proklamasi pada 17 Agustus diperoleh dari K.H. Abdoel Moekti, yang merupakan pimpinan Muhammadiyah Madiun. Bila tidak diproklamasikan pada tanggal tersebut hanya akan menemui hari yang demikian bahagia itu 300 tahun yang akan datang.

Keterangan Ahmad Mansur Suryanegara ini didapat dari KH. Abdoe Moekti sendiri saat Seminar Sejarah Perjuangan Umat Islam di Indonesia pada 1967. Ia ditunjukan bukti tentang kesaksian ini dengan tanda tangan beberapa tokoh yang hadir dalam proklamasi yang membenarkan bahwa penentu proklamasi pada 17 Agustus 1945, jum’at Legi, 9 Ramadhan adalah K.H. Abdoel Moekti.

Memang sejak Belanda menguasai Nusantara, penggunaan kalender tidak lagi menggunakan tahun Hijriyah yang biasa dipakai oleh kerajaan-kerjaaan Islam sebelumnya, tetapi diganti dengan kalender Masehi. Sejak itu pula ketika Negara Indonesia berdiri, penanggalan yang digunakan adalah masehi. Maka, peringatan kemerdekaan Republik Indonesia lebih dipilih menggunakan hari 17 Agustus dari pada 9 Ramadhan.

Ahmad Mansur Surynegara berkata, “Kalau demikian kenyataan sejarahnya, apakah salah ataukah bid’ah jika umat Islam pada setiap 9 Ramadhan, sebagai mayoritas bangsa Indonesia, menjadikan tanggal 9 Ramadhan sebagai tanggal syukuran Umat Islam menerima anugerah nikmat kemerdekaan Republik Indonesia dari Allah Yang Maha Kuasa, selain diperingati setiap 17 Agustus?”
Oleh Ridwan Hd.
Bedug sebagai alat komunikasi ibadah | Sumber foto: Tropenmuseum

Beberapa hari sebelum masuk puasa Ramadhan di tahun 1950, Mohmmad Roem menelpon Mohammad Natsir. Tokoh yang populer dari Perjanjian Roem - Royen ini ingin menanyakan waktu mulai berpuasa. Sebagai pengikut Ru’yatul Hilal, Roem biasa mengikuti suara bedug sebagai informasi telah masuk bulan puasa ataupun menanti hari lebaran. Tetapi, sejak tinggal di daerah Merdeka Barat, Jakarta, karena sebagai pejabat negara dan tidak hidup dilingkungan perkampungan lagi, suara bedug jarang terdengar. Teman-teman dilingkungannya juga lebih banyak mengikuti metode hisab.

Natsir menjawab bahwa puasa akan masuk dua hari lagi. Mendengar jawaban itu, lekas Roem mengatakan kepada istirnya, ”Kita lusa mulai puasa.”

“Bagaimana kau tahu?” tanya istri Roem yang dijawabnya kalau tahu dari Natsir. “Dari bedug sampai ke Natsir. Sayang tidak dua puluh tahun lebih dulu kau telpon Natsir.” kata istrinya lanjut. “Kenapa komentar kau begitu?” balas Roem.

“Saya tidak perlu lagi bikin ketupat dengan mendadak.” ucap istri Roem yang dikisahkannya di buku Bunga Rampai Sejarah jilid 2.

Sekitar tahun 1930 hingga 1940an, Roem tinggal di wilayah yang ramai dengan suara bedug. Suara bedug memiliki peranan penting dalam informasi waktu-waktu masuknya kegiatan ibadah, seperti masuk waktu sholat, hingga bedug sebagai informasi munculnya hilal ketika masuk Ramadhan atau Syawal.

Bagi penganut Ru’yatul Hilal seperti Roem, malam hari ke 29 Ramadhan adalah hari yang mendebarkan, “apakah esok hari kita sudah berlebaran, atau harus mencukupkan puasa tiga puluh hari.” tulisnya.

Kadang-kadang isyarat bedug itu datangnya terlambat. Susasana sudah tenang, dapur sudah gelap, dan orang-orang sudah akan beristirahat, tiba-tiba suara bedug terdengar kalau besok lebaran. Para ibu tiba-tiba langsung sibuk. Warung yang tadinya sudah tutup, dibuka lagi. Dapur kembali mengepul. Suara takbiran di masjid juga terdengar semalaman. Kalau suara bedug tidak terdengar, maka artinya besok masih berpuasa satu hari lagi.

Berbeda dengan para pengikut Muhammadiyah yang menggunakan hisab, mereka tak perlu bergantung keputusan lebarannya kepada bedug. Maka sering kali adanya perbedaan hari pertama puasa atau lebaran antara pengikut Ru’yatul Hilal yang notabene dari kalangan tradisional, dan pengikut hisab yang kebanyakan orang Muhammadiyah.

"Begitulah penulis di tahun 1950 beralih dari pengikut ru'yat menjadi pengikut hisab, dan penulis tidak merasa murtad." tulis Roem kemudian. Inilah sebab istri Roem sampai berkomentar: "tidak dua puluh tahun lebih dulu kau telpon Natsir."

Mengapa Kita Tidak Dapat Bersatu?
Pernah suatu kali sekitar 1930an, Roem berdiskusi dengan kawannyanya dari Muahmmadiyah yang baru saja selesai Sholat Ied Idul Fitri. Roem yang masih berpuasa mengucapkan, “Selamat Hari Raya Idul Fitri”.

“Terimakasih.” balas kawan Roem yang tidak disebutkan namanya dalam tulisannya itu. “Besok saya akan mengucapkan yang sama kepada saudara.”

Roem yang masih berpuasa berkomentar, “Kalau begitu puasa saya haram karena hari ini sudah bulan baru.”

“Tidak begitu,” kata kawannya, “Kalau saya masih berpuasa maka haramlah puasa saya karena saya menganut paham hisab. Bagi saudara larangan itu besok berlaku. Ini haru saudara masih wajib berpuasa.”

“Dengan tafsiran itu ajaran menjadi terang, berhubung dengan adanya kemungkinan perbedaan jatuhnya bulan baru.” kata Roem.

Kawannya itu menanggapi, “Begitulah. Soalnya bukan menentukan bulan baru semata-mata. Berpuasa bulan Ramadhan tidak selamanya 30 hari, sedang agama membolehkan kita menentukan bulan Ramadhan itu, baik secara Ru’yat maupun hisab.”

“Mengapa kita tidak dapat bersatu?” tanya Roem.

“Bersatu yang bagaimana?” kawannya itu lalu menjelaskan panjang, “Yang begini ini tidak terjadi tiap tahun. Sering penetapan dengan 2 cara itu sama hasilnya. Tapi kalau hasilnya berlainan, itu hanya hari yang ke 30. Dan kita sudah bersatu 29 hari lamanya. Pengikut Ru’yat dan hisab bersatu menjalankan ibadah puasa berdasarkan syariat yang sama. Hanya satu hari yang tidak sama, karena apa? Karena Agama Islam memberikan kebebasan kepada umatnya untuk memilih diantara dua cara itu. Puasa tidak selamanya 30 hari. Nabi sendiri berpuasa lebih banyak jumlah bulan yang ke 29 hari daripada yang 30 hari. Yang kita berbeda itu pada hari ke 30. Dan berpesta serta sembahyang Id sunnah, sedang berpuasa wajib. Mengapa kita lebih suka melihat adanya perpecahan? Mengapa tidak seperti yang dikatakan Nabi, bahwa perbedaan paham itu rahmat Tuhan.”

“Tidak dapat dipersatukan?”
“Perbedaan paham itu sudah berjalan berabad-abad.”

Masalah perbedaan hari lebaran itu juga, dalam tulisan Roem ini, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan kebijakan libur lebaran dua hari. Tujuannya, agar ketika terjadi perbedaan hari lebaran, kedua penganut ru’yat dan hisab bisa mendapatkan libur.[]
Oleh Salim A. FIllah
Ilustrasi: historia.id

Alkisah Sayyid Ja’far Ash Shadiq, sang Sunan Kudus menegur Sunan Kalijaga atas pakaiannya yang berwarna wulung, maka sang wali Kadilangu menjawab, “Jika dengan ini saya merasa dekat dengan yang saya dakwahi dan mereka merasa dekat dengan saya; bukankah pakaian terbaik adalah pakaian taqwa; sedang taqwa tersembunyi dalam dada?”

Sejak itu, pakaian beliau disebut Baju Taqwa.

Ketika bertakhta, Sang Sultan santri ‘Abdullah Muhammad Maulana Matarami Susuhunan Agung Hanyakrakusuma menjadikan pakaian ini sebagai busana kerajaan untuk para pejabatnya. Lalu pada Palihan Nagari 1755, Sultan Hamengkubuwana I menjadikannya sebagai busana resmi Keraton Kasultanan Yogyakarta. Adapun anasir utama dalam baju taqwa itu antara lain:

1) Keris. Dalam bahasa Jawa disebut Curiga (waspada) atau Dhuwung (sadar & hati-hati). Inilah makna taqwa seperti dalam bincang antara dua sahabat Nabi yang mulia. “Apakah taqwa itu?”, tanya ‘Umar. “Apakah engkau wahai Amirul Mukminin”, sahut Ubay ibn Ka’b, “Pernah berjalan di lintasan yang remang-remang sementara ada banyak duri dan onak?” “Ya”, jawab ‘Umar. “Apa yang kau lakukan ketika itu?”, tanya Ubay. “Aku berhati-hati”, jawabnya. “Maka itulah taqwa”, simpul Ubay ibn Ka’b. Adapun keris ini dikenakan di belakang sebab kewaspadaan yang terjaga tidak menafikan prasangka baik.

2) Kain bawahan atau sinjang yang dikenakan sebagai bebet. Maknanya, perut dan bawah perut adalah markas syahwat yang harus dibebeti, dibebat, dikendalikan agar tak liar. Kain ini di-wiru bagian ujungnya, yakni agar terjaga sifat wara’/wira’i. “Adapun orang yang takut pada keagungan Rabbnya dan mencegah diri dari hawa nafsunya, surgalah tempat tinggalnya.” (QS An Naazi’aat 40-41). Salah satu motif larangan yang hanya dikenakan oleh Sultan sejak masa Sultan Agung adalah Parang Barong. Parang bisa berarti lereng, menandakan perjuangan melawan hawa nafsu yang berat dan menanjak. Barong berarti singa, atau sesuatu yang besar. Seperti dikatakan Imam Wahb ibn Munabbih, “Siapa menjadikan syahwat takluk di bawah tapaknya, syaithanpun gentar pada bayangnya.”

3) Pasangan ikat pinggangnya disebut kamus dan timang. Taqwa harus diikat dengan ilmu. Kamus karena kosakata, nama-nama benda adalah ilmu pertama yang diajarkan pada Nabi Adam. Dan ilmu yang menjadi dasar iqra’, wajib dituntut sejak dari timangan, buaian hingga liang lahat.

4) Pakaian atasannya disebut surjan. Ia adalah suraksa-janma, sebaik-baik penjaga bagi manusia, yang harus punya watak nyawiji (menyatu dengan sesama), greget (penuh semangat pada kebaikan), sengguh (yakin dan meyakinkan), ora mingkuh (berani bertanggungjawab). Ketaqwaannya harus bersinar memancar, karena surjan juga bermakna “siraajan muniiraa”, mencahayai siang dan malam, memandu diri dan orang di sekitarnya. Kancing di lehernya ada 6, sesuai jumlah rukun iman. Dua kancing di dada kiri dan kanan melambangkan syahadatain, dan 3 kancing yang tersembunyi menunjukkan nafsu bahimah, lawwamah, dan syaithaniyyah. Motif khasnya adalah lurik, garis-garis selang-seling berwarna yang menuntut untuk lurus dalam hati, lurus dalam kata, dan lurus dalam tindakan. Seperti dikatakan Imam Sufyan Ats Tsaury, “Takkan lurus ‘amal seseorang hingga lurus hatinya. Dan takkan lurus hatinya hingga lurus lisannya.” Lurik birunya disebut Pranakan, artinya rahim. Bagaimana pemakainya harus menghayati bakti sebagai anak kepada orangtua.

5) ‘Imamah Jawiyah yang disebut blangkon. Ia semula adalah surban santri yang demi kemudahan pemakaiannya maka dipelipit, direkatkan dan dijahit. Pada gagrak Yogyakarta, ada mondholan di belakang. Sebab pemakainya harus menjadi “minzhalah”, payung pengayom bagi masyarakat.
Oleh Ridwa Hd.
Sebuah mural ekspresi kemerdekaan yang di foto tahun 1945 | Fotografer: John Florea, sumber: Time Life


Sore hari pada 17 Agustus 1945, Mohammad Hatta menerima telepon dari Tuan Nishiyama, pembantu Admiral Maeda, yang meminta kesediannya untuk bicara dengan opsir Kaigun (Angkatan Laut Jepang). Opsir itu ingin mengemukakan suatu hal yang sangat penting. Hatta mempersilakan datang.

Opsir sebagai utusan Kaigun menyampaikan aspirasi keberatan dari wakil-wakil umat Protestan dan Katolik di wilayah Indonesia Timur atas kalimat pembukaan Undang-undang Dasar yang berbunyi: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Opsir itu menyampaikan jika wakil-wakil itu merasa di diskriminasi. Jika kalimat tersebut ditetapkan juga, mereka memilih berdiri di luar Republik Indonesia.

“Itu bukan suatu diskriminasi,” kata Hatta kepada opsir itu yang diceritakannya di buku Untukmu Negeriku. “Sebab, penetapan itu hanya mengenai rakyat yang beragama Islam. Waktu merumuskan Pembukaan Undang-undang Dasar, Mr. Maramis (beragama Kristen) yang ikut serta dalam panitia sembilan tidak mempunyai keberatan apa-apa dan pada tanggal 22 Juni ia ikut menandatanganinya.”

Opsir itu tetap menjelaskan bahwa apa yang disampaikan sudah menjadi pendirian para pemipin kristen dan katolik di daerah kekuasaan Angkatan Laut Jepang wilayah Indonesia Timur. Ancaman disintegrasi rupanya menakuti Hatta. Selama ini ia sudah berjuang mati-matian untuk bisa membuat negeri ini bersatu. Lalu Hatta meminta kepada opsir agar bersabar dan akan menyampaikan usulan itu kepada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan (PPKI) keesokan harinya.

Usul opsir itu disampaikan oleh Hatta pada sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Keributan pun terjadi. Kelompok Islam tidak terima dikarenakan Dasar Negara Pancasila sudah disepakati bersama pada 22 Juni 1945. “Memang pintar pihak minoritas non-Muslim itu. Pintar untuk memanfaatkan kesempatan  moment psychologis.” komentar Kasman mengenai kejadian ini di buku Hidup itu Berjuang Kasman Singodemidjo 75 Tahun.

Mohammad Hatta mengusulkan formulasi baru pada sila pertama menjadi ‘Ketuhanan yang Maha Esa’. Ia menafsirkan kata Tuhan sebagai Allah, Tuhannya umat Islam. Demi menjaga persatuan untuk menghadapi penjajahan kembali, beberapa tokoh golongan Islam mengambil sikap mengalah dan menyetujui rancangan baru tersebut. Tidak dengan Ki Bagus Hadikusomo yang tetap ngotot mempertahankan Piagam Jakarta.

Kasman yang ikut sebagai anggota tambahan sidang PPKI, sebenarnya ingin tetap mempertahankan hasil kesepakatan Piagam Jakarta sebagai dasar negara. Karena baginya Piagam Jakarta adalah wajar dan sangat logis bagi bangsa dan rakyat Indonesia. Situasi yang genting dan waktu yang berjalan begitu cepat, ia memutuskan ikut mengalah untuk sementara.

Para tokoh Islam juga berupaya meyakinkan Ki Bagus Hadikusumo tetapi tidak berhasil. Soekarno akhinya meminta batuan Kasman. Selain sesama orang Muhammadiyah, Kasman memang cukup dekat dengan Ki Bagus Hadikusumo. Dengan berpegang pada janji Soekarno akan dibahas kembali persoalan dasar negara 6 bulan kemudian di sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Kasman memutuskan ikut membantu meyakinkan Ketua Muhammadiyah itu agar bisa melihat kenyataan bahwa kondisi saat itu sedang darurat.

 “Kiyai, tidakkah bijaksana, jikalau kita sekarang sebagai umat Islam yang mayoritas ini sementara mengalah demi kemenangan cita-cita kita bersama, yakni tercapainya Indonesia merdeka ....” begitu usaha lobi Kasman. Ki Bagus Hadikusumo pun luluh.

Setelah berkompromi secara bulat dan sikap toleransi para tokoh Islam, disepakati hasil rumusan Pancasila pada kesepaktan Piagam Jakarta di pasal 1 berubah dari ‘Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’ menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Butir Pancasila hasil kesepakatan dari Panitia Sembilan dan sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 itu yang dipakai hingga sekarang.

Sejak Soekarno memperkenalkan lima sila yang diberi nama Panca Sila pada 1 Juni 1945, masih belum disepakati sebagai dasar negara (baca juga: Sambutan Tepuk Tangan Ide Pancasila). Abdul Kahar Muzakkir, dalam pidatonya di Majelis Konstituante pada 1957,  menceritakan kronologis pelaksaan sidang BPUPKI. Dengan jujur ia menjelaskan, bahwa dari 60 orang peserta sidang BPUPKI yang mewakili kelompok Islam hanya 25% saja. Kemudian yang memilih dasar negara kebangsaan sebanyak 45 suara dan memilih dasar Islam sebanyak 15 suara.

“Badan Penyelidik sesudah mengadakan rapat-rapatnya pada bulan Juni 1945 itu, memang belum begitu bulat pendapatnya tentang dasar negara,” ucap Muzakkir dalam sidang itu yang dirangkum di buku Debat Dasar Negara Islam dan Pancasila Konstituante 1957. “Terbukti ketika ada kesempatan kebanyakan anggota-anggota Badan Penyelidik berkumpul di Jakarta pada 22 Juni 1945, maka Bung Karno mengundang mereka berapat di ruangan Hokokai (Kementrian Keuangan sekarang).”

Dalam rapat itu, Soekarno mengusulkan dibentuk panitia kecil yang diberi nama Panitia Sembilan. Angota Panitia Sembilan adalah: Soekarno, Mohammad Hatta, Agus Salim, A. A. Maramis, Mohammad Yamin, Wahid Hasyim, A. Subarjo, Abikoesno, dan A. Kahar Muzakkir. Sebuah perbandingan yang adil dimana kelompok Islam berjumlah 4 orang, begitu juga kelompok kebangsaan 4 orang. Sedangkan Soekarno sebagai penengah dan pimpinan sidang.

Pada rapat 22 Juni 1945 itu, usulan lima sila soekarno yang terdiri dari: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa, disempurnakan oleh Panitia Sembilan.

Setelah rapat hingga jam 20.00 bertempat di kediaman Bung Karno di Jalan Pengangsaan Timur No. 56, Jakarta, disepakati rumusan lima sila yang berbunyi: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hasil rumusan Pancasila ini disepakati dengan nama Piagam Jakarta oleh Mohammad Yamin.

Kronologis jalannya sudang BPUPKI hingga PPKI juga diceritakan oleh Mohammad Yamin dalam buku Naskah Persiapan Undang-undang Dasar 1945. Hasil rumusan Panitia Sembilan memang banyak penolakan dari kelompok kebangsaan di Sidang BPUPKI tahap ke 2. Tetapi Soekarno dengan tegas mengatakan, “Kalau kalimat ini tidak dimasukan, tidak bisa diterima oleh kaum Islam.” Begitu juga anggota yang lain yang masih mempersoalkan sila pertama, lagi-lagi Soekarno dengan tegas bawah anak kalimat itu merupakan, “Kompromi antara golongan Islam dan kebangsaan, yang hanya didapat dengan susah payah.”

Rupanya penolakan sila pertama tak hanya datang dari kelompok kebangsaan, dari kalangan Islam, yakni Ki Bagus Hadikusumo juga tak sepakat dengan anak kalimat pasal satu: ... bagi pemeluk-pemeluknya. Ia meminta agar kalimat terakhir itu dihapus saja, tak perlu menggunakan kalimat Bagi pemeluk-pemeluknya.

Sekali lagi Soekarno mengingatkan sidang, bahwa anak kalimat itu adalah hasil kompromi antara dua pihak, “pendek kata inilah kompromis yang sebaik-baiknya. Jadi Panitia memegang teguh kompromis yang dinamakan oleh anggota yang terhormat Muhammad Yamin ‘Jakarta Charter’ yang disertai perkataan anggota yang terhormat Sukiman ‘Gentelman’s Agreement’, supaya ini dipegang teguh di antara pihak Islam dan pihak kebangsaan.” jelas Soekarno. Setelah mendengar pidato Abikoesno dari kelompok Islam, akhirnya sidang secara bulat sepakat dasar negara yang akan ditetapkan sesuai rumusan Panitia Sembilan.

“Dengan penegasan itu, belumlah berarti bahwa Islam dijadikan dasar negara,” kata Muzakkir kemudian di dalam pidato Majelis Konstituante pada 1957. “banyak sedikitnya dapat sekedar memberi jaminan bagi berlakunya hukum Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Kemudian Abdul Kahar Muzakkir lanjut bercerita, “akan tetapi apa lacur pada 18 Agustus 1945, semua prinsip-prinsip yang baik dan luhur itu ole Panitia Persiapan Kemerdekaan telah diubah, discoret-coret, dan dihapuskan dari Mukaddimah dan Undang-undang Dasar. Itulah sebabnya ada orang yang mengatakan bahwa Pancasila itu dikebiri.”

Perform

video

Feature

Cat-5

Cat-6