Cat-1
Cat-2
Cat-3
Cat-4
Label: Nusantara
Oleh Uman Miftah S
![]() |
| Sebuah lukisan benteng di luar Batavia yang dibuat tahun 1709 menyebut nama Jacatra | Sumber: geheugenvannederland.nl |
Ada keajaiban dalam Pengusiran Portugis di Sunda Kelapa. Pasukan Portugis mengalami musibah alam di saat Sunan Gunung Jati dan direstui para Wali Songo memerintahkan pasukan Demak di bawah pimpinan Fatahillah menyerang mereka. (Baca juga: Merebut Sunda Kelapa - Bagian 1)
Penulis kronik terkenal asal Portugis, Diogo di Couto, sebagaimana dikutip Claude Guillot dalam Banten, Sejarah dan Peradaban Abad X-XVII menceritakan, “…Fransisco de Sa berlayar menuju Sunda untuk membangun sebuah benteng. Selama Pelayarannya, armada yang ia pimpin diserang badai sehingga kapal-kapalnya terpencar-pencar selama beberapa hari. Tiga diantaranya, sebuah kapal yang besar pimpinan Duarte Coelho serta dua kapal lainnya, dengan susah payah berhasil mencapai pelabuhan sunda. Pada waktu terserang badai itulah salah satu kapalnya terdampar, dan ketiga puluh orang Portugis yang ada di dalamnya berenang menuju daratan, tetapi di pantai itu mereka dibunuh oleh musuhnya, orang-orang Islam.
“Fransisco de Sa beserta kapalnya terbawa badai sampai di pantai Jawa. Ia berhasil menghimpun kembali kapal-kapalnya di Pelabuhan Panarukan, dan membawa armadanya menuju pelabuhan ‘Bata’ untuk berlabuh. Ia mengirim utusan untuk memperingatkan raja akan janji yang pernah diberikan oleh para pendahulunya. Dihadapkan pada penolakan raja, Fransisco de Sa memutuskan untuk menyerang, tetapi di daratan ia menghadapi pertahanan yang begitu kuat –diantara pasukan Portugis empat orang terbunuh dan sejumlah orang lainnya luka-luka- sehingga ia mengundurkan diri dan kembali ke Malaka”.
Pasukan Demak mendapat kemenangan. Sejak peristiwa itu pelabuhan Sunda Kelapa dirubah namanya oleh Fatahillah menjadi Jayakarta. Makna kata ini sesuai dengan surat Al Fath ayat 1 yang memang sumber inspirasinya. Yakni “Kemenangan paripurna bagi umat islam”. “Sesungguhnya kemenangan ini adalah kemenangan yang sempurna (innaa fatahnaa laka fathan mubiinan).”
Fatahillah sendiri adalah pemuda dari Samudera Pasai. Ia menikah dengan adik Sultan Trenggana yaitu Ratu Pembayun, janda Pengeran Jayakelana, putra Sunan Gunung Jati. Terdapat berbagai macam pendapat tentang siapa sebenarnya Fatahillah sebagaimana tercantum dalam catatan Portugis. Hoesen Djajadiningrat dalam Tinjauan Kritis Sejarah Banten yang terabit pada tahun 1913 menyatakan bahwa Fatahillah merupakan Sunan Gunung Jati. Pendapat beliau diamini oleh Bernad HM Vleke.
Sementara HJ de Graaf, Ahmad Mansur Suryanegara, Soejtipto Abimanyu, Uka Tjandrasasmita, hingga dalam buku Induk Sejarah Nasional sepakat bahwa Fatahillah bukanlah Sunan Gunung Jati. Ia adalah Fadhilah Khan sebagaimana tercatat dalam Carita Purwaka Caruban Nagari. Bahkan HJ de Graaf menduga Fatahillah merupakan Mu La Na Fu Di Li Ha Na Fi sebagaimana tercantum dalam Catatan Sejarah Melayu. “Namun Fu Di Li Ha mirip Fadhilah, sebuah nama bagi pembantu perang Sunan Gunung Jati yang juga disebut sebagai Ratu Pasai menurut carita Caruban.” tulisnya.
Bagi Fatahillah dan pasukan Demak, merebut Sunda Kelapa adalah perjuangan suci (jihad fisabilillah) melawan imperialis Portugis. Kemenangan mereka bukan persoalan kehebatan tentaranya, tapi berkat pertolongan yang Maha Kuasa memberikan keajaibannya yang bagi Portugis hanyalah bencana alam berupa badai semata meski menghancurkan. Dr. Muhammad Ali menyatakan, akibat serangan Portugis dan keberhasilan merebut kembali Sunda Kelapa ke tangan Penguasa Islam mampu mengamankan Nusantara selama 200 tahun dari usaha penjajahan Portugis. Hanya satu wilayah Indonesia yang lemah yang dapat dikuasai oleh Portugis, yakni Timor Timur, karena disini belum berdiri kekuasaan politik Islam.
Sebagai penutup, Fatahillah dan Sunan Gunung Jati memberikan pesan kepada generasi penerusnya yang beliau tuangkan dalam bentuk bendera.
![]() |
| Bendera Fatahillah | sumber: cirebontrust.com |
![]() |
| Keterangan Bendera fatahillah | sumber: Menemukan Sejarah, Ahmad Mansur S |
Pertama, mengimani adanya Allah swt. Dengan rumusannya ditunjukan oleh keterangan nomor 1, yakni surat Al Ikhlas ayat 1-4 dan diperkuat oleh surat Al An’am ayat 100-103 (nomor 2), serta lafadz bismillaahirrahmaanirrahiim pada keterangan nomor 3
Kedua, keimanan yang demikian itu mempercepat proses datangnya pertolongan Allah swt, dan umat islam akan menggenggam ketenangan di tangannya (gambar nomor 4 surat As Shaff ayat 13)
Kedua, keimanan yang demikian itu mempercepat proses datangnya pertolongan Allah swt, dan umat islam akan menggenggam ketenangan di tangannya (gambar nomor 4 surat As Shaff ayat 13)
Ketiga, gambar nomo 5 (harimau), nomor 6 (ya Muhammad, bintang dan Allah, Allah dan Muhammad), dan nomor 7 (pedang dzulfikar). Kemenangan ini yang mengantarkan umat Islam ke jenjang kekuasaan. Umat islam dilambangkan kuat laksana harimau yang sangat berpengaruh. Berpandangan dengan pandangan Allah, berjalan atas dasar kekuatan dari Allah (dibentuk dengan kaligrafi laahaula walaa quwwata ilaa billaah), berpikir dalam kerangka laa ilaaha illallaah.
Keempat, kekuasaan itu tidak digenggamnya sendiri. Tetapi dilakukan atas asas musyawarah. Hasilnya dilambangkan dengan harimau kecil loyal dan kooperatif berdiri di belakangnya, mengamankan amanat yang diberikan dengan lambing empat segi simetris (nomor 8).
Kelima, kekuasaan yang dilaksanakan atas dasar iman kepada Allah dan Rasul-Nya akan terjaga aman laksana diapit oleh dua pedang (nomor 7). Dan umat Islam menggunakan pedang ini untuk dua kepentingan fisik dan social (tepian bendera berbentuk segi lima, gambar nomor 9)
Oleh Uman Miftah S
![]() |
| Sebuah lukisan yang dibuat tahun 1725 dengan judul menyebut "Lacatra" (Jayakarta) nama sebelum Batavia | Sumber: geheugenvannederland.nl |
“Perjanjian itu dibuat secara tertulis,” kata penulis kronik terkenal asal Portugis, Joao de Barros, “tiga orang menteri setempat turut ambil bagian dalam pembicaraan tersebut: ‘Mandari Tadam, tamungo Sague de Pate dan Bengar, syah bandar setempat.’ Atas perintah raja, mereka mengantar Leme ke tempat akan dibangunnya benteng tersebut di sebelah kanan muara sungai, di kawasan yang dinamai Calapa.” lanjutnya sebagaimana dikutip oleh Claude Duillot dalam Banten, sejarah dan Peradaban abad X-XVII.
Ia melanjutkan penuturannya, “…orang Portugis diberi hak membangun sebuah benteng dan dijamin bahwa mereka boleh memuat lada sejumlah yang mereka kehendaki. Selain itu raja berjanji memberikan 1.000 kantong lada setiap tahunnya kepada Raja Portugis mulai hari dibangunnya benteng tersebut….”
Awal abad keenam belas ketenangan Nusantara terusik. Perdagangan antar negara yang tenteram menjadi panas seketika. Portugis datang dengan berkedok memberikan bantuan kepada para raja. “Kedatangan Portugis di benua India secara tiba-tiba memang mengakhiri sistem pelayaran yang damai yang menandai kawasan ini,” kata K.N. Chaudhuri sebagaimana dikutip oleh Prof. Uka Tjandrasasmita dalam Arkeologi Islam Nusantara.
Berbagai catatan Portugis menyatakan bahwa mereka datang ke wilayah Nusantara hanyalah untuk berdagang. “Bahkan,” tulis Joao de Barros dengan sombong, “Portugis adalah pedagang murni. Tanpa pernah berniat melakukan agresi militer”.
Prof Ahmad Mansur Suryanegara dalam Menemukan Sejarah dengan tegas menolak gagasan tersebut. “Kenyataannya kedatangan bangsa Portugis ke Asia dengan kapal kosong. Kapal ini diisi dengan batu guna mencegah agar tidak terlalu oleng. Mereka tidak meniatkan dagang sebagai lazimnya orang berdagang, melainkan memperlengkapi kapal mereka dengan meriam. Itulah sebabnya lebih tepat kalau kedatangan Portugis saat itu bertujuan untuk merampok.”
Tentu pendapat Prof. Ahmad Mansur Suryanegara ini bukanlah tanpa dasar. Ia menyandangkan kesimpulannya pada tulisan Prof. Dr. J. M. Romein berjudul Aera Eropa: Peradaban Eropa Sebagai Penyimpangan dari Pola Umum yang telah diterjemahkan Noer Tugiman.
Sebelum datang ke Sunda Kelapa Portugis terlebih dahulu merampok Indonesia wilayah Timur. Pada tahun 1511 Malaka merupakan tempat perdagangan untuk kerajaan lokal maupun internasional. Banyak kerajaan dari wilayah diluar Nusantara yang telah mempunyai hubungan baik dengan mereka. Diantaranya Persia, India, Cina, Demak, dan daerah-daerah lain. Akan tetapi, sejak dikuasainya Malaka oleh Portugis mereka mulai menghindari wilayah itu. “Hal ini disebabkan politik Portugis yang hendak memaksakan sistem monopoli kepada pedagang-pedagang yang telah biasa dengan sistem perdagangan bebas,” kata Marwati Djoened Poesponegoro dalam buku Induk Sejarah Nasional Indonesia.
Bernard H. M. Vlekke dalam Nusantara mencatat pada 1513 seratus kapal dengan sepuluh ribu tentara Demak gagah berani melawannya. Namun apa daya, Portugis unggul, penguasa demak gugur.
Berhasil menguasai Malaka, Portugis mengutus Henrique Leme untuk melakukan perjanjian dengan Raja Sunda. Ini merupakan perjanjian pertama kerajaan Jawa dengan bangsa asing. Tentu sikap baik yang diambil raja Jawa bukanlah tanpa alasan. Buku induk Sejarah Nasional Indonesia pada halaman 36 mencatat setidaknya ada dua alasan mengapa raja sunda melakukan perjanjian dengan Portugis, “Pertama untuk hubungan dagang dan yang kedua untuk mendapat sahabat dalam menghadapi kekuatan Demak yang pada waktu itu sedang mengadakan ekspansi ke Jawa Barat,”. Argumen kedua kemungkinan hasil tipu muslihat Portugis kepada Raja Pajajaran yang memang berambisi mengeruk sumber daya wilayah Nusantara bagian Barat.
Perjanjian antara Pajajaran dengan Portugis pun dibuat. Meskipun sejarawan mencatat banyak wilayah bawahan Pajajaran yang menyesalkan keputusan sang raja. Mereka merasa tak pantas bangsa kita mengadakan persekutuan dengan bangsa asing yang bahasa dan kebudayaannya jauh berbeda.
Jika melacak catatan kerajaan Sunda (Pajajaran), Surawisesa, Putera dari Sri Baduga Maharaja (Prabu Siliwangi), pernah pergi ke Malaka dan kemungkinan besar bertemu dengan Portugis dua kali pada tahun 1512 dan 1521. Catatan Portugis menyebutnya “Re de Zunda” (Raja Sunda). Pada kepergian pertama pada 1512 Surawisesa belum menjadi raja. Ia masih seorang Ratu di Sangiang yang wilayahnya meliputi Jatinegara hingga Sungai Marundra. Satu tahun kemudian Sri Baduga Maharaja meninggal, ia diangkat sebagai raja. Lalu melakukan Perjanjian dengan Portugis di daio (dayeuh). Kesimpulan ini didasarkan pada analisis Saleh Danasasmita dalam Melacak Sejarah Pakuan Pajajaran dan Prabu Siliwangi.
Kehadiran bangsa asing Portugis rupanya menyulut api jihad para ulama. Kehadirannya tak hanya merugikan penduduk lokal secara ekonomi dan kemanusiaan tetapi juga agresi militer yang dilancarkan meresahkan keamanan. Maka, Sunan Gunung Jati memerintahkan menantunya, Fatahillah, untuk bertempur hadapi Portugis merebut Sunda Kelapa.
Dengan teknik perang khas orang Nusantara sebagaimana dicatat dalam buku Induk Sejarah Nasional, yakni dengan serangan tiba-tiba atau bergerilya. Pada 1527 (sebagian sejarawan mencatat antara 1526 atau 1527) Fatahillah berhasil mengusir Portugis dari bumi Jawa. Penyerangan dilakukan malam hari dengan teknik penyergapan.
Sementara armada yang digunakan oleh pasukan Fatahillah kemungkinan besar merupakan jung model Tiongkok Dinasti Ming yang mampu memuat 400 orang prajurit atau 100 ton muatan. Sebagaimana diberitakan dalam Catatan Tahunan Malayu: Teks Parlindungan dan Terjemahan dalam buku Cina Muslim di Jawa Abad XV dan XVI karya H. J. de Graaf. Prof Uka Tjandrasasmita menuliskan bahwa penyerangan berlangsung dari arah barat pada tanggal 22 Juni1527. Berdasar keterangan Dr. Sukanto terhadap hari peristiwa penyerang itu, DPRD dan Gubernur DKI Jakarta, Sudiro, mengesahkan sebagai hari jadinya Jakarta pada 1956.
Bersambung Merebut Sunda Kelapa (Bagian 2)
Bersambung Merebut Sunda Kelapa (Bagian 2)
Oleh @RidwanHd
Surat kabar Swara Umum yang dipimpin Dr. Sutomo pada bulan Juni hingga Agustus 1930 secara berturut-turu memuat artikel yang menyentak umat Islam. Artikel yang ditulis oleh Homo Sum menjelaskan keraguannya terhadap manfaat pergi haji. Si penulis memandang ibadah haji adalah sebuah kerugian.
![]() |
| jama'ah Haji dari Mandailing di kedutaan Hindia Belanda di Jeddah tahun 1883 | Sumber: Tropemuseum |
Surat kabar Swara Umum yang dipimpin Dr. Sutomo pada bulan Juni hingga Agustus 1930 secara berturut-turu memuat artikel yang menyentak umat Islam. Artikel yang ditulis oleh Homo Sum menjelaskan keraguannya terhadap manfaat pergi haji. Si penulis memandang ibadah haji adalah sebuah kerugian.
Seperti yang dikutip Deliar Noer di dalam Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, pada Swara Umum Tahun I No. 50 yang terbit 18 Juni 1930, Homo Sum mengatakan, “Kita tidak membantah bahwa orang yang akan pergi ke Mekkah itu belajar berhemat untuk menurutkan kehendaknya, karena keyakinanya, ia tidak mengingat lagi bahwa pergi meninggalkan tanah tumpah darah itu berarti menimbun modal sini untuk keuntungan orang lain.”
Kemudian Homo Sum juga memperbandingkan ibadah haji ke Mekkah dengan pembuangan para politikus ke Digul. Ia menganggap mereka yang dibuang ke Digul lebih bermartabat dari pada pergi haji.
Tambahnya lagi, Homo Sum juga menyayangkan banyak orang Indonesia menghilang di Mekkah. Pada No. 69 dituliskan, “Tahun ini kira-kira 29.000 orang pergi naik haji. Tetapi hanya 26.900 orang yang kembali, jadi kira-kira 2.100 orang tidak kembali .... Betapa banyak saudara kita sebangsa yang mati di negeri orang ... Agaknya jumlah 1.500 tidaklah terlalu berbeda dari yang sebenarnya. Apakah angka-angka ini tidak menyebabkan kita orang Islam sedih dan duka, disebabkan oleh payah harta dan payah jiwa karena kepercayaan kita?”
Pada No. 73 yang terbit 13 Agustus 1930, Homo Sum kembali menyudutkan umat Islam agar tidak mengikuti “Islam Arab”, melainkan “Islam yang sebenarnya”. Ia berkata, “Saudara-saudara Muslim, ingatlah Islammu yang sebenarnya, jangan buat kesalahan dengan menyembah berhala Arab!”
Homo Sum tidak menjelaskan maksud “Islam yang sebenarnya”, tetapi komentar pihak redaksi yang mendukung pemikiran Homo Sum menjelaskan, “... peringatan (Homo Sum) bukanlah yang pertama sampai kini. Dengan bangkitnya Islam (di Jawa) para wali membangun masjid Demak dengan maksud agar orang Islam di negeri kita tidak membuat kesalahan dengan mengarahkan muka mereka ke tanah Arab.”
Artikel-artikel Swara Umum atas nama Homo Sum menimbulkan reaksi keras dikalangan umat Islam. Surat kabar Swara Umum termasuk media yang hadir dari kalangan kebangsaan, atau juga disebut Nasionalis Sekuler. Dengan munculnya tulisan kritik tentang haji ini semakin memperuncing konflik antara kelompok kebangsaan dan kelompok Islam.
Salah satu tokoh yang menanggapi artikel tersebut adalah Dr. Soekiman Wirjosandjojo. Mantan ketua Perhimpunan Indonesia dan salah satu pejabat Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) ini menuliskan artikel bantahan di surat kabar Pembela Islam No. 13 pada Oktober 1930 dengan judul Tentangan Terhadap Agama Islam.
Sebelum masuk ke pokok permasalah, Soekiman menjelaskan, bahwa kritik harus memenuhi beberapa perkara, yaitu: orang yang mengkritik harus mengerti materi yang akan dikritik, dan kritik itu tidak boleh menyakitkan hati kepada yang dikritik. Bagi Soekiman kritik memang diperlukan agar mengetahui kekurangan. Ia berkata, “Dan juga kita orang Islam, orang-orang biasa saja, janganlah berpendapatan bahwa kita selamanya ada dijalan kebenaran .... sebab itu kritik adalah perlu sekali bagi kita, tetapi kritik yang senonoh yang maksudnya tidak menentang azas agama.”
“Mekkah dan Digul,” Soekiman menjelaskan ke permasalahan utamanya, “adalah dua anasir yang tiada bisa dibandingkan.” Perbedaan itu menurut Soekiman terletak pada niatnya. Orang-orang ke Digul karena dipaksa akibat penahanan yang dilakukan pemerintah kolonial. Berbeda dengan ke Mekkah yang dilakukan berdasarkankeikhlasan hati untuk memenuhi perintah Agama. Digul memang terkenal sebagai tempat pembuangan tahanan politik yang melawan pemerintah Hindia Belanda. Bagi Homo Sum, orang-orang yang berada di Digul memiliki kemuliaan karena perjuangannya.
Begitu juga soal orang yang pergi ke Mekkah, dianggap Homo Sum kehilangan keyakinannya terhadap perjuangan dari pada yang berada di Digul. Soekiman menunjukkan, banyak juga haji-haji yang telah pergi ke Mekkah berada di Digul. Ia menyebutkan nama Haji Misbach.
Dalam kritik Homo Sum yang menyinggung persoalan ekonomi, Soekiman menjelaskan bahwa memang benar pergi ke Mekkah akan kehilangan sebagian materi dan harta. Meski kehilangan harta, bukan berarti kehilangan manfaat dalam proses perjuangan Bangsa Indonesia, sebab kata Soekiman, “meninggalkan Indonesia buat sementara waktu adalah suatu perkara yang penting. Sebab dengan jalan ini kita bisa memperbandingkan nasib negeri kita dengan negeri luaran.”
Dengan bepergian ke Mekkah tak hanya semata-semata ibadah (haji) menjalankan Rukun Islam, tetapi juga terjadinya hubungan pertemuan dari semua bangsa yang merupakan cita-cita Islam dan cita-cita dunia, yaitu Damai Dunia , dan persaudaraan dengan berbagai bangsa di muka bumi. Apa yang dicita-citakan oleh bangsa kulit putih (kesetaraan ras dan persamaan hak) sebenarnya sudah dilakukan oleh umat Islam sejak 13 abad yang lalu.
Berada di Mekkah juga menjadi kesempatan warga Indonesia untuk merasakan berada di negeri yang merdeka. Orang-orang yang pernah merasakan menginjak di negeri yang merdeka dapat membandingkan dengan negerinya yang sedang terjajah. Dengan begitu akan menyadarkan para haji untuk berjuang melepaskan cengkraman penjajah. “Dengan jalan begini tentulah Indonesia lebih cepat mendapatkan kemerdekaan.” tulisnya. (Baca juga: Haji, Manusia Berbahaya)
Lalu Soekiman menyimpulkan, “Jika kita menyelidiki sedalam-dalamnya isi artikel itu, maka kita dapat menetapkan bahwa maksud artikel itu tiada lain melainkan: ANTI ISLAM.” Lalu ia meneruskan juga, “Mereka membicarakan hal-hal Mekkah itu sebenernya hanyalah buat menyebarkan perasaan anti Islam.”
Menurut Sejarawan Ahmad Mansur Suryanegara di dalam Api Sejarah jilid 2, bahwa artikel dari surat kabar yang dipimpin Dr. Soetomo itu sebagai upaya dukungan kepada pemerintah Hindia Belanda yang sedang mengeluarkan aturan pengetatan proses izin ibadah haji yang tertuang dalam Ordonasi Haji tahun 1927 Stb. No. 286. Ahmad Mansur juga menyimpulkan, berdasarkan dialog antara Dr. Soetomo dnegan K. H. Mas Mansoer yang dimuat dalam Madjalah Pengandjoer No. 6 Tahun II, Juli 1938, bahwa Homo Sum sebenarnya adalah Dr. Soetomo sendiri, pendiri Budi Utomo 20 Mei 1908.
Oleh Ridwan Hd
Minggu pagi pada 18 Juni 1916 rakyat datang berduyun-duyun ke Alun-alun Bandung. Mereka ingin menyaksikan pidato Tjokroaminoto yang akan diselenggarakan pagi itu. “Pada saat yang ditentukan, datanglah anggota-anggota Pengurus Central Sarekat Islam dengan pakain rok, yaitu celana hitam, jas buka hitam, bagian belakang panjang sampai lutut, dengan dasi putih.” cerita Mohammad Roem dalam tulisannya di Bunga Rampai dari Sejarah jilid 1.
![]() |
| Para Anggota Sarekat Islam pada pertemuan di Blitar tahun 1914 | Sumber: Collection KITLV |
Minggu pagi pada 18 Juni 1916 rakyat datang berduyun-duyun ke Alun-alun Bandung. Mereka ingin menyaksikan pidato Tjokroaminoto yang akan diselenggarakan pagi itu. “Pada saat yang ditentukan, datanglah anggota-anggota Pengurus Central Sarekat Islam dengan pakain rok, yaitu celana hitam, jas buka hitam, bagian belakang panjang sampai lutut, dengan dasi putih.” cerita Mohammad Roem dalam tulisannya di Bunga Rampai dari Sejarah jilid 1.
Kegiatan yang ada di Alun-alun Kota Bandung merupakan rangkaian acara yang bernama Kongres Nasional Pertama Central Sarekat Islam. Kongres yang dimulai pada 17 Juni dan berakhir 24 Juni 1916 seperti layaknya pesta rakyat yang sangat meriah. Diseluruh bagian alun-alun terdapat banyak tarup berderet yang menyajikan berabagai aneka makanan dan macam-macam barang kerajinan. Pada siang harinya diadakan perlombaan olah raga. Lalu malamnya diadakan pertunjukan bioskop atau wayang. Sorot lampu yang menyinari di malam harinya terangnya seperti siang hari. “Malah malam lebih menarik dengan lampion-lampion yang warna-warni,” kata Roem.
Soal kongres, sebenarnya ini bukan pertama kalinya bagi Sarekat Islam (SI). Pada tahun 1914, sudah pernah berlangsung kongres di Surabaya. Hanya saja, saat itu SI masih bersifat lokal. Sejak diizinkan berdiri secara badan hukum oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda pada 1912, SI tidak diizinkan memiliki pengurus terpusat meski sudah banyak cabang di berbagai kota seluruh Hindia Belanda. Baru setelah tahun 1914, izin itu keluar dengan dibentuknya Central Sarekat Islam (CSI).
Berlangsungnya kongres pertama di tahun 1916 ini sudah meliputi SI di seluruh Hindia Belanda. Maka dinamakan "Kongreas Nasional" yang dihadiri 80 utusan dari lokal SI wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali dan Sulawesi. Kata “Nasional” ini merupakan pertama kalinya digunakan oleh Bangsa Indonesia dalam sejarah perjuangan kemerdekaan.
Nasihin dalam buku Sarekat Islam Mencari Ideologi 1924-1945 menyebutkan bahwa penggunaan istilah “Nasional” merupakan tanda SI muncul sebagai sebuah perkumpulan bumiputera yang besar dan tersebar di seluruh Nusantara. “Kebesaran SI adalah wujud dari kebesaran identitas Islam yang ada di dalamya.” tulisnya.
Selama kongres ada 3 macam rapat. Pertama, rapat pendahuluan pada hari Sabtu, 17 Juni 1916 secara tertutup yang hanya dihadiri anggota pimpinan pusat CSI. Kedua, rapat terbuka berlangsung hari Minggu, 18 Juni dan hari Senin, 19 Juni dengan mendengar pidato-pidato para pimpinan CSI kepada rakyat. Lalu ketiga, terdapat enam kali rapat yang dilakukan di Gedung Societeit Concordia (sekarang bernama Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika Bandung), yang dihadiri para utusan dan undangan.
Dari rangkaian acara tersebut yang terpenting dari hasil kongres ini adalah pertama kalinya bangsa terjajah di Hindia Belanda menyatakan tuntutan “Pemerintahan Sendiri”. Tuntutan ini diucapkan secara terbuka oleh Tjokroaminoto sendiri dalam pidatonya di Alun-alun Kota Bandung pada Minggu pagi 18 Juni itu.
Menurut penjelasan Roem, saat berlangsungnya kongres, Undang-undang Hindia Belanda (Het Regeeringsreglement voor Nederlandsch-Indie atau disingkat RR) pasal 111 masih melarang kegiatan berpolitik. Pada 1903, pasal 111 sedikit diperlemah sejak dibentuknya Dewan Kota yang boleh diisi pribumi. Orang Indonesia sudah boleh berpolitik hanya sebatas dewan kota. Bicara politik secara tanah air masih dilarang. “Meskipun begitu, pidato Tjokroaminoto adalah pidato politik yang tidak dapat disangsikan.” kata Roem.
Dapat dikatakan pidato Tjokroaminoto ini cukup berani. Namun, dalam pidatonya itu ia tak langsung secara radikal menentang ataupun melawan Pemerintah Hindia Belanda. Dalam salah satu ucapan pidatonya, ia berkata, “Kita mencintai Pemerintah yang melindungi kita.” Ucapannya ini adalah sebuah bahasa diplomasi karena sadar bahwa belum saatnya bertindak secara radikal dan revolusioner terhadap penjajah.
CSI melalui pidato Tjokroaminoto lebih memilih jalan evolusi dengan perjuangan bertahap sesuai konstitusi dan aturan tanpa harus ada pertumpahan darah. Karena itu, tuntutan “pemerintahan sendiri” dengan usul adanya Dewan Rakyat bagi kalangan pribumi untuk pemerintahan Hindia Belanda merupakan upaya bertahap mewujudkan upaya cita-cita kemerdekaan. Upaya itu berhasil ketika pada 1918 Pemerintah Hindia Belanda mengesahkan berdirinya Volksraad (Dewan Rakyat) sebagai saluran aspirasi rakyat. Mulai saat itu, Bangsa Indonesia memasuki fase perjuangan secara politik.
Penggal Pidato Tjokroaminoto
Pidato di bawah ini sebenarnya berbahasa melayu. Namun, dijadikan arsip oleh Pemerintah Hindia Belanda untuk dilaporkan ke pemerintah Nederland ke bahasa Belanda. Pidato tersebut dipublikasi melalui dokumen yang berjudul De Volksraad en de staatkundige ontwikkeling van Nederlands-Indie, disusun oleh Dr. S.L. van der Wal terbitan J.B. Wolters, Groningen, tahun 1964. Berikut penggalan pidato Tjokroaminoto yang diterjemahkan oleh Mohammad Roem:
“Kita cinta bangsa sendiri dan dengan kekuatan ajaran agama kita, agama Islam, kita berusaha untuk mempersatukan seluruh bangsa kita, atau sebagian besar dari bangsa kita; Kita cinta tanah air, dimana kita dilahirkan; dan kita cinta pemerintah yang melindungi kita. Karena itu, kita tidak takut untuk minta perhatian atas segala sesuatu, yang kita anggap baik, dan menuntut apa saja, yang dapat memperbaiki bangsa kita, tanah air kita dan pemerintah kita.
Untuk mencapai tujuan kita, dan untuk memudahkan cara kerja kita agar rencana raksasa itu dapat dilaksanakan maka perlulah dan kita harap dengan sangat agar diadakan peraturan yang memberi kita penduduk bumiputera hak untuk ikut serta dalam mengadakan bermacam-macam peraturan yang sekarang sedang kita pikirkan. Tidak boleh terjadi lagi, bahwa dibuat perundang-undangan untuk kita bahwa kita diperintah tanpa kita, dan tanpa ikut serta dari kita.
Meskipun jiwa kita penuh dengan harapan dan keinginan yang besar, kita tidak pernah bermimpi tentang datangnya ratu adil, atau kejadian yang bukan-bukan, yang kernyataannya memang tidak akan terjadi. Tapi kita terus mengharapkan dengan ikhlas dan jujur akan datangnya status berdiri sendiri bagi Hindia Belanda, paling sedikit Dewan Jajahan, agar kita dapat ikut berbicara dalam urusan pemerintahan. Tuan-tuan jangan takut bahwa kita dalam rapat ini berani mengucapkan ‘Pemerintahan Sendiri’. Dengan sendirinya kita tidak takut untuk memakai perkataan itu, karena ada undang-undang (wet) yang harus dibaca oleh tiap-tiap penduduk yang juga mempergunakan perkataan ‘pemerintahan sendiri’ yaitu Undang-undang 23 Juli 1903 tentang Desentralisasi dari Pemerintah Hinda Belanda, yang memuat keputusan Sri Ratu Wilhelmina di mana Sri Ratu memandang perlu agar untuk keresidenan atau bagian-bagian daerah membuka kemungkinan untuk mencapai pemerintahan sendiri.
Berhubung dengan sabda ratu di atas yang menyebabkan kita berani berbicara tentang pemerintahan sendiri, dan karena itu juga kita dapat memikirkan lebih lanjut bagaimana keinginan Ratu itu dapat selekas mungkin dan dengan sempurna dilaksanakan. Dalam permulaan Sri Ratu hanya mengharapkan tercapainya pemerintahan sendiri dari daerah-daerah atau sebagian dari daerah, akan tetapi kita yakin, bahwa dalam harapan Sri Ratu itu tersimpul maksud agar pada saatnya juga untuk seluruh Hindia Belanda mencapai status pemerintahan sendiri.
Tidak dapat diragu-ragukan bahwa ratu kita adalah bijaksana. Semakin lama semakin bertambah kesadaran orang, baik pun di Nederland maupun di Hindia bahwa pemerintahan sendiri adalah perlu. Lebih lama lebih dirasakan bahwa tidak patut lagi Hindia diperintah oleh Netherland, seperti tuan tanah mengurus persil-persilnya. Tidak patut lagi untuk memandang Hindia sebagai sapi perasan, yang hanya mendapat makan karena susunya. Tidak pantas lagi untuk memandang negeri ini sebagai tempat untuk didatangi dengan maksud mencari untung, dan sekarang juga sudah tidak patut lagi, bahwa penduduknya, terutama putera-buminya, tidak punya hak untuk ikut bicara dalam urusan pemerintahan yang mengatur nasibnya.
Segala puji kepada Allah Tuhan Maha Adil. Tuhan mendengar keinginan hamba-Nya. Ratu kita dan pemerintah bijaksana. Perubahan besar pasal 111 RR., yang melarang mengadakan rapat-rapat politik sudah dicabut, dan meskipun belum sama sekali dikubur, tapi tidak dijalankan lagi. Meskipun mengadakan kongres jatuh di bawa pasa 111 tersebut, kita berbesar hati bahwa pemerintah dan pemerintah daerah di Bandung memberi izin mengadakan rapat-rapat ini .......
Kita menyadari dan mengerti benar bahwa mengadakan pemerintahan sendiri adalah suatu hal yang sangat sulit, dan bagi kita hal itu laksana suatu impian. Akan tetapi bukan impian dalam waktu tidur, tapi harapan yang tertentu yang dapat dilaksanakan jika kita berusaha dengan segala kekuatan yang ada pada kita dan dengan memakai segala daya upaya melalui jalan yang benar dan menurut hukum.
Kita sama sekali tidak berteriak, “Persetan Pemerintah”. Kita malah berseru, “Dengan pemerintah, bersama dengan pemerintah dan untuk membantu pemerintah menuju ke arah yang benar”. Tujuan kita ialah bersatunya Hindia dan Netherland untuk menjadi warga-negara “Negara Hindia”, yang mempunyai pemerintahan sendiri.
Pada bagian penutup Tjokroaminoto berkata:
Kongres yang terhormat, bangsaku dan kawan-kawan separtai yang saya cintai. Maka perlu sekali kita bekerja keras. Meskipun pemerintah yang maju mampu dan tentu bersedia mendidik anak buahnya dan membangkitkan energi anak buahnya, agar mereka semakin maju dalam kehidupannya, hak-hak dan kebebasan politik baru diberikan kepada satu rakyat kalau rakyat itu meminta sendiri dengan memaksa; jarang sekali terjadi bahwa hak dan kebebasan semacam itu diberikan sebagai hadiah oleh suatu pemerintah. Di bawah pemerintah yang tiranik dan dholim hak-hak dan kebebasan itu dicapai dengan revolusi. Sedang dari suatu pemerintah yang bijaksana dengan evolusi, gerakan yang patut. Kita berharap bahwa gerakan evolusi ini senantiasa akan berlangsung di bawah Sang Tiga Warna. Tapi bagaimanpun juga rakyat harus bekerja untuk menentukan nasibnya sendiri.
Oleh Ridwan Hd.
![]() |
| Sebuah mural dukungan kemerdekaan | Foto: cas oorthuys |
“Waktu itu bulan puasa,” cerita Mohammad Hatta dalam buku otobiografinya Untuk Negeriku, “Sebelum pulang aku masih dapat makan sahur di rumah Admiral Maeda. Karena tidak ada nasi, yang kumakan ialah roti, telur, dan ikan sardin, tetapi cukup mengenyangkan.”
Cerita Hatta ini berlangsung ketika sedang berada di rumah Laksamana Maeda setelah menyusun tek proklamasi. Para tokoh terdiri dari anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan berbagai kalangan pemuda sedang berkumpul hingga larut malam. Hingga pukul 03.00, naskah proklamasi berhasil diselesaikan untuk dibacakan pada pukul 10 pagi.
Berdasar kalander tahun Masehi yang mengikuti peredaran bumi mengelilingi matahari, hari proklamasi jatuh pada hari Jum’at, 17 Agustus tahun 1945. Jika mengikuti kalender tahun Hijriah yang mengikuti peredaran bulan mengelilingi bumi, maka hari proklamasi bertepatan pada 9 Ramadhan tahun 1364. Dalam situasi bulan Ramadhan inilah, dengan Rahmat Allah Swt, Rakyat Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya ditengah pengawasan Jepang dan ancaman Sekutu di masa-masa akhir Perang Dunia ke 2.
Sebenarnya, ketika Soekarno dan Hatta diundang ke Dalat, Vietnam, oleh Jenderal Terauchi, pihak Jepang sudah menjanjikan kemerdekaan yang akan dilangsungkan pada 24 Agustus 1945. Berdasarkan rancangan Jenderal Terauchi juga, wilayah-wilayah seperti semenanjung malaya, Singapura, dan Kalimantan Utara (termasuk Brunei) masuk dalam satu wilayah Indonesia.
Rupanya, ada kehendak lain. Sekitar 16 Agustus, sebagai negeri kalah perang, Jepang dituntut oleh pihak Sekutu agar tidak menyerahkan status quo wilayah kekuasaannya di Nusantara. Janji kemerdekaan akhirnya dibatalkan.
Hari sebelumnya sepulang dari Dalat, Soekarno dan Hatta didatangi oleh gerombolan pemuda agar proklamasi dilaksanakan saat itu juga tanpa melalui PPKI, sebab badan panitia kemerdekaan itu adalah bentukan Jepang. Mereka ingin kemerdekaan lepas dari tangan Jepang. Para pemuda yang dipimpin Sukarni mengancam, jika tidak memproklamasikan kemerdekaan saat itu juga para pemuda akan melakukan revolusi. Tetapi kedua tokoh itu tidak mau mengikuti tuntutan pemuda. Mereka berharap, untuk urusan ini dapat dibicarakan di dalam sidang PPKI. Karena tidak dapat memenuhi tuntutan pemuda, Soekarno dan Hatta diculik ke Rengasdengklok dengan alasan pengamanan ketika revolusi berlangsung. Namun sampai tanggal 16 Agustus sore, revolusi yang direncanakan para pemuda itu juga tidak berlangsung.
Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta pada 16 Agustus malam dan langsung ke kediaman Maeda bersama para tokoh lain untuk menyusun teks proklamasi yang akan dibacakan keesokan hari.
Menurut penjelasan Sejarawan Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya Api Sejarah jilid 2, bahwa Soekarno mendapat kepastian waktu yang baik untuk melaksankan proklamasi pada 17 Agustus diperoleh dari K.H. Abdoel Moekti, yang merupakan pimpinan Muhammadiyah Madiun. Bila tidak diproklamasikan pada tanggal tersebut hanya akan menemui hari yang demikian bahagia itu 300 tahun yang akan datang.
Keterangan Ahmad Mansur Suryanegara ini didapat dari KH. Abdoe Moekti sendiri saat Seminar Sejarah Perjuangan Umat Islam di Indonesia pada 1967. Ia ditunjukan bukti tentang kesaksian ini dengan tanda tangan beberapa tokoh yang hadir dalam proklamasi yang membenarkan bahwa penentu proklamasi pada 17 Agustus 1945, jum’at Legi, 9 Ramadhan adalah K.H. Abdoel Moekti.
Memang sejak Belanda menguasai Nusantara, penggunaan kalender tidak lagi menggunakan tahun Hijriyah yang biasa dipakai oleh kerajaan-kerjaaan Islam sebelumnya, tetapi diganti dengan kalender Masehi. Sejak itu pula ketika Negara Indonesia berdiri, penanggalan yang digunakan adalah masehi. Maka, peringatan kemerdekaan Republik Indonesia lebih dipilih menggunakan hari 17 Agustus dari pada 9 Ramadhan.
Ahmad Mansur Surynegara berkata, “Kalau demikian kenyataan sejarahnya, apakah salah ataukah bid’ah jika umat Islam pada setiap 9 Ramadhan, sebagai mayoritas bangsa Indonesia, menjadikan tanggal 9 Ramadhan sebagai tanggal syukuran Umat Islam menerima anugerah nikmat kemerdekaan Republik Indonesia dari Allah Yang Maha Kuasa, selain diperingati setiap 17 Agustus?”
Oleh Ridwan Hd.
Suasana sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung 29 hingga 31 Mei 1945 begitu ribut. Masing-masing orang membentuk kelompoknya sesuai pendapat yang ingin diajukan. Setiap jam istirahat, kelompok Islam melakukan pertemuan sendiri. Begitu juga kelompok kebangsaan, pendukung negara federal, dan kelompok-kelompok yang berbeda pandangan soal konsep wilayah negara.
“Aku duduk di tengah keributan itu dan membiarkan setiap orang mengeluarkan pendapatnya.” kata Soekarno dalam otobiografinya Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat yang disusun Cindy Adams.
Menurut Soekaro, mereka semua terlalu banyak bicara “seandainya” dan menduga-duga. Kalau terus begini akan sulit menggapai kemerdekaan. “Kalau Jepang memberi kemerdekaan pada kami di hari itu juga, tentulah kami akan berkata, ‘Nanti dulu... tunggu sebentar. Kami belum siap’.” kata Soekarno.
Memasuki hari 1 Juni 1945, tiba giliran Soekarno berdiri di depan podium untuk mengungkapkan gagasannya tentang dasar negara. Setelah sidang dibuka, ia melangkah ke podium marmer yang berada di tempat yang lebih tinggi. Podium itu pernah berdiri Gubernur Jenderal Hindia Belanda untuk membuka resmi Volksraad, yaitu dewan perwakilan dari pemerintahan Hindia Belanda. Tempat berlangsungnya sidang BPUPKI memang berada di gedung bekas Volksraad.
Di podium itu, Soekarno memperkenalkan lima mutiara berharganya; Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Berpidato tanpa teks, ia uraikan penjelasan ke lima usulan dasar negara di depan peserta BPUPKI. “Bangsa Indonesia, karena itu, meliputi semua orang yang bertempat tinggal di seluruh kepulauan Indonesia, dari Sabang di ujung utara Sumatera, sampai Merauke di Papua.” ucapnya ketika menjelaskan bagian kebangsaan.
Pada bagian internasionalisme, ia berkara, “Itu bukanlah Indonesia Uber Alles,” katanya tegas. “Indonesia hanya satu bagian kecil saja dari dunia. Ingatlah kata-kata Ghandi, saya seorang nasionalis, tetapi kebangsaan saya adalah perikemanusiaan.” Dalam penjelasannya ini, ia menolak nasionalise seperti nasionalismenya orang Jerman terhadap bangsa Arya. “Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam taman sarinya Internasionalisme.”
“Kita tidak akan menjadi negara untuk satu orang atau satu golongan, tetapi, semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu.” ucapnya menjelaskan bagian demokrasi. “Biarlah orang Islam bekerja sehebat-hebatnya agar supaya sebagian terbesar dari kursi Dewan Perwakilan Rakyat diduduki oleh utusan-utusan Islam. Kalau misal orang Kristen ingin bahwa tiap-tiap peraturan dari negara Indonesia dijiwai Injil, bekerjalah mati-matian agar sebagian besar dari utusan-utusan adalah orang Kristen. Itu adil!”
Masuk bagian Keadilan Sosial, ia keluarkan pertanyaan retoriknya, “Apakah kita mau Indonesia Merdeka, yang kaum kapitalismenya merajalela, ataukah yang semua rakayatnya sejahtera, karena merasa diayomi oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang pangan kepadanya?”
“Kita tidak menghendaki persamaan politik semata. Kita ingin demokrasi sosial. Demokrasi ekonomi. Satu dunia baru di dalam mana terdapat kesejahteraan bersama.” lanjutnya.
Terakhir, masuk pada bagian Ketuhanan Yang Maha Esa. “Marilah kita menyusun Indonesia merdeka dengan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Biarkan masing-masing orang Indonesia bertuhan Tuhannya sendiri. Hendaknya tiap-tiap orang menjalankan ibadahnya sesuai cara yang dipilihnya.”
Soekarno mengakui senang pada hal yang simbolik. “Rukun Islam ada lima. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai pancaindera. Jumlah pahlawan Mahabrata, Pandawa, juga lima. Sekarang asas-asas di atas dasar makna kita akan mendirikan negara, lima pula bilangannya.”
Dari ucapannya itulah keluar nama Pancasila. “Jika kuperas yang lima ini menjadi satu, maka dapatlah aku satu perkataan Indonesia tulen, yaitu perkataan gotong-royong. Gotong-royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-membantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua.
“Prinsip gotong-royong di antara yang kaya dan tidak kaya, antara yang Islam dan Kristen, antara yang Indonesia dan yang non-Indonesia. Inilah saudara-saudara, yang kuusulkan kepada saudara-saudara.”
Suara tepuk tangan terdengar bergemuruh. Mohammad Hatta dalam otobiografinya Untuk Negeriku, berkata, “Pidato itu disambut hampir semua anggota dengan tepuk tangan yang riuh. Tepuk tangan yang riuh itu dianggap sebagai suatu persetujuan.”
Pidato Soekarno ini juga menjadi akhir dari sidang BPUPKI tahap pertama. Rumusan yang diusulkan Soekarno akan diolah kembali untuk susunan Undang-undang Dasar di sidang BPUPKI ke dua dengan membentuk panitia sembilan. Tepat pada 22 Juni 1945, rumusan Pancasila disepakati bersama dengan kesepakatan bernama Piagam Jakarta (baca juga: Lima Sila Hasil Kompromi).
Langganan:
Postingan
(
Atom
)
About Me
Popular Posts
-
Jembatan Merah Surabaya Tempo Dulu
Foto-foto Jembatan Merah Surabaya tempo dulu yang berhasil admin himpun dari commons.wikimedia.org De Willemskade langs de Kali Mas, Soeraba... -
Ketika Soekarno (muda) Ditolak Cintanya
Oleh Ridwan Hd. Ilustrasi dari Film Soekarno (2013) Usianya 18 tahun. Impian terbesar pemuda pribumi itu adalah bisa memiliki gadis Belanda ... -
Mengenal HAMKA (Bagian 1): Masa Kecil yang Nakal
Oleh Ridwan Hd. Haji Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA), seorang ulama dan sastrawan | Foto: gambar bebas Google Picture Nakalnya sudah terk... -
Merebut Sunda Kelapa (Bagian 2)
Oleh Uman Miftah S Sebuah lukisan benteng di luar Batavia yang dibuat tahun 1709 menyebut nama Jacatra | Sumber: geheugenvannederland.nl Ad... -
Video Dokumenter Ki Hajar Dewantara yang Dibuat Tahun 1956
Raden Mas Soewardi Soerjaningrat (EYD: Suwardi Suryaningrat, sejak 1922 menjadi Ki Hadjar Dewantara, EYD: Ki Hajar Dewantara, beberapa menul... -
Upaya Belanda menduduki Indonesia pada 1946 dalam Video Warna
Sumber/penerbit video : Dutch Docu Channel Link : https://www.youtube.com/watch?v=NZvM9rTXqwY&spfreload=5 -
Mengenal Jong Islamieten Bond – Bagian 2
Oleh Ridwan Hd. Baca sembelumnya: Mengenal Jong Islamieten Bond - Bagian 1 Ada beberapa hal menarik yang disampaikan Kasman Singodimedjo da... -
Pertandingan Sepakbola Hindia-Belanda Melawan Belanda pada 1938
Sumber: KNVB Fotocollectie | gahetna.nl Tim Nasiona Hindia-Belanda sedang berfoto bersama di Amsterdam bersama pada pejabat Belanda setelah ... -
Jemaah Haji (1884)
Foto diatas menampilkan dua orang jemaah haji dari Indrapura (Pesisir Selatan) dan Muko-muko (Bengkulu) yang dipotret di Konsulat Belanda di... -
Menjawab Citra Negatif Bani Umayyah (Bagian 1)
Oleh Rofi'ulmuiz Uang keping bergambar Khalifah Abdul al Malik dari Dinasti Bani Umayyah | Foto: commons.wikimedia.ord Bagian dari perio...
Labels
- Agus Salim
- Batavia
- Budaya Islam
- Budi utomo
- Dunia
- Dunia Islam
- Dunia Modern
- Foto
- Hamka
- Headline
- Hindia-Belanda
- Kebangkitan Nasional
- Kemerdekaan
- Ki Hajar Dewantara
- KNIL
- Mohamad Natsir
- Mohammad Roem
- Mozaik
- Nasionalisme
- Nusantara
- Nusantara Lama
- Nusantara Modern
- Pancasila
- Perang Dunia I
- Portugis
- Sarekat Islam
- Soekarno
- Soekiman
- Tjokroaminoto
- Tokoh
- Umayyah
- Video







